BERAU, KALTIM – Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.773.03 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi yang disebut terjadi berulang kali itu memicu keluhan warga karena dinilai menghambat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda empat kerap memanjang hingga menggunakan sebagian badan jalan. Situasi tersebut dikeluhkan masyarakat karena selain mengganggu arus lalu lintas, juga menyulitkan warga yang hendak memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Sejumlah warga menduga antrean panjang tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, seperti aktivitas pengisian berulang oleh oknum tertentu, penggunaan tangki yang diduga telah dimodifikasi, hingga dugaan pemanfaatan lebih dari satu QR Code untuk memperoleh BBM melebihi kuota yang ditetapkan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Di media sosial juga beredar sebuah video yang menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan mengaku telah mengantre untuk mengisi sekitar 120 liter BBM sesuai haknya, namun mengklaim antreannya dipotong oleh pihak lain. Video tersebut turut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan mendorong desakan agar dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap kejadian yang sebenarnya.
Masyarakat berharap Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum pengetap apabila ditemukan bukti yang cukup.
Selain itu, sebagian warga juga meminta aparat mengusut dugaan adanya kerja sama antara oknum tertentu dengan pihak lain dalam distribusi BBM bersubsidi. Dugaan tersebut hingga kini belum terbukti dan diharapkan dapat dijawab melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Masyarakat berharap pemerintah, aparat kepolisian, serta instansi terkait memperketat pengawasan distribusi Pertalite dan Bio Solar bersubsidi melalui inspeksi mendadak, pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian tidak sesuai ketentuan, serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
Pengawasan yang efektif dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi dan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional dapat terjaga. (TIM)



Social Header