Paser Belengkong — Dugaan praktik pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Paser Belengkong disebut semakin berkembang dan terorganisir. Warga mengungkapkan, pelaku yang sebelumnya menggunakan sepeda motor kini beralih menggunakan mobil untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar.
Perubahan modus ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan volume pengambilan BBM bersubsidi secara tidak wajar. Sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian berulang di SPBU, sehingga memicu antrean panjang dan mengurangi jatah masyarakat umum.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti adanya dugaan praktik penjualan kembali BBM hasil pengetapan dengan harga tertentu di lapangan. Informasi yang beredar menyebutkan BBM tersebut “dilempar” dengan kisaran harga Rp12.000 per liter, meskipun hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Sekarang sudah pakai mobil, jadi lebih banyak yang diambil. Kami masyarakat kecil justru makin sulit dapat BBM,” ujar seorang warga.
Masyarakat menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik terstruktur yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas. Oleh karena itu, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas.
Selain penegakan hukum, pengawasan terhadap operasional SPBU juga dinilai harus diperketat untuk mencegah terjadinya pengisian berulang oleh kendaraan yang sama. Transparansi dan ketegasan dianggap menjadi kunci untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik tersebut. Namun, tekanan dari masyarakat terus menguat agar aparat tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret. (TIM)


Social Header