Breaking News

Operasi Antik Mahakam 2026 Berhasil Ungkap 300 Kasus Narkoba, Wakapolda Kaltim: Seluruh Target Operasi Tercapai


Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., memimpin konferensi pers pemaparan hasil Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar di Mapolda Kaltim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah pemangku kepentingan dan insan pers.

Dalam keterangannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, instansi terkait, dan masyarakat yang telah berkolaborasi mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

"Keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 tidak terlepas dari kerja sama seluruh personel, stakeholder, dan dukungan masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi," ujarnya.

Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres di 10 kabupaten dan kota. Operasi yang berlangsung selama lebih dari satu bulan tersebut difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Pada pelaksanaannya tahun ini, Polda Kaltim menerapkan strategi yang lebih komprehensif melalui tiga pendekatan utama, yakni penindakan terpola, pencegahan terintegrasi, dan penguatan rehabilitasi. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mampu menekan peredaran narkotika, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan serta pemulihan bagi para penyalahguna.

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 300 kasus tindak pidana narkotika dengan 351 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum. Seluruh target operasi (TO) berhasil diungkap, bahkan melebihi target yang telah ditetapkan. Selain itu, hasil pengembangan kasus di luar target operasi (Non TO) turut mengamankan 309 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, serta sejumlah obat-obatan berbahaya lainnya.

Keberhasilan operasi juga berkembang pada pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dalam perkara tersebut, penyidik menyita sejumlah aset milik tersangka berinisial MYF berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar, lahan kelapa sawit seluas 13 hektare, sertifikat hak milik, serta dua unit kendaraan roda empat.

Selain itu, Polda Kaltim mengungkap sejumlah perkara menonjol, di antaranya jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan Kalimantan Selatan, pengungkapan aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Samarinda dan Balikpapan, hingga kasus yang melibatkan sejumlah pemandu lagu (LC).

Wakapolda menegaskan, hasil Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi bukti komitmen Polda Kalimantan Timur dalam memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, kolaborasi lintas sektor, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan program rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur. (DEGE)

© Copyright 2022 - JURNAL MABES POLRI