KUTAI KARTANEGARA – Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, pemadam kebakaran, relawan, dan instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, Kilometer 37 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (6/8/2026).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, penanganan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai munculnya titik api di kawasan hutan lindung tersebut.
Pemadaman berlangsung sejak pukul 15.10 WITA hingga sekitar 17.30 WITA. Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi semak belukar, ilalang, ranting kering, serta sejumlah tanaman hutan.
"Hasil pengecekan awal di lokasi menunjukkan api diduga berasal dari ranting pohon yang dalam kondisi kering. Cuaca panas dan minimnya kelembapan diduga mempercepat penyebaran api ke vegetasi di sekitarnya," ujar AKP Abdillah Dalimunthe.
Dalam proses pemadaman, tim gabungan mengerahkan kendaraan pemadam kebakaran, mesin pompa air, serta peralatan pemadaman manual. Unsur yang terlibat meliputi personel Polsek Loa Janan, Damkar Desa Tani Harapan, Relawan Siaga Batuah (RSB), Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Damkar PT BSSR, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Pemerintah Desa Tani Harapan.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area hutan lindung yang lebih luas.
"Penanganan berjalan dengan baik berkat sinergi seluruh pihak. Api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan sehingga penyebarannya dapat dicegah," katanya.
Setelah proses pemadaman selesai, tim gabungan melanjutkan upaya pendinginan pada titik-titik yang masih berpotensi menyimpan bara api. Pemantauan juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kapolsek Loa Janan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau ketika kondisi cuaca cenderung panas dan kering. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap maupun titik api.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat segera ditangani sebelum meluas," pungkasnya. (DEGE)


Social Header