jurnalmabespolri.id
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan kejahatan lintas negara. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Salah satu hasil kerja sama yang menjadi perhatian adalah pengungkapan laboratorium gelap (clandestine laboratory) sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton serta penangkapan 11 tersangka di Indonesia.
Kapolri menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).
“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama yang telah terjalin sehingga dapat mengungkap jaringan besar laboratorium gelap di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan, kerja sama lintas negara akan terus ditingkatkan untuk memutus rantai peredaran narkotika, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pendana dan pendukung operasional jaringan.
“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan demi menjaga keamanan Indonesia dan kawasan Asia. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Polri, sangat serius melakukan upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Kapolri menambahkan, penyidikan kasus laboratorium gelap di Aceh masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan perkara lain di wilayah Medan yang melibatkan sebuah kapal dan seorang warga negara Malaysia.
“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus di Aceh, termasuk menelusuri para pendukung, pendana, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan lain di Medan,” ungkap Kapolri.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.
Menurut Lan Weihong, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
“Pada September tahun ini, NNCC Tiongkok telah menyampaikan informasi tersebut kepada BNN Indonesia. Kedua belah pihak kemudian menyepakati kerja sama untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.
Ia menjelaskan, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara berperan penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut di wilayahnya.
Lan Weihong mengapresiasi kolaborasi aparat penegak hukum ketiga negara. Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan operasi bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang melintasi batas yurisdiksi.
“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia menunjukkan kapasitas penyelidikan yang profesional, operasi gabungan yang solid, pengambilan keputusan yang tegas, serta saling pengertian. Pada akhirnya, kerja sama ini berhasil mengungkap kasus dan mencapai hasil yang nyata,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika terus diperkuat, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan internasional.
Pertemuan bilateral tersebut menegaskan pentingnya sinergi internasional dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Melalui kerja sama berkelanjutan, Polri bersama mitra penegak hukum negara lain berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. (DEGE)

Social Header