Breaking News

Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi secara Damai dan Jaga Fasilitas Publik

jurnalmabespolri.id

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, serta fasilitas publik di berbagai wilayah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dijalankan dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta menjaga fasilitas publik yang digunakan bersama,” ujar Johnny.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas umum, seperti jalan raya, halte, trotoar, dan taman, memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan.

Menurutnya, penyampaian aspirasi hendaknya mengedepankan dialog, sikap saling menghormati, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan.

“Ruang publik adalah milik bersama. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa merusak fasilitas umum ataupun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat lainnya,” jelasnya.

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan mengutamakan ketertiban dan menghormati perbedaan pendapat.

Melalui ajakan tersebut, Polri berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dan bermartabat, sehingga pesan masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum.

Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga hak sesama dan fasilitas publik. (DEGE)

© Copyright 2022 - JURNAL MABES POLRI