Breaking News

Polri Tegaskan Operasi Patuh 2026 Kedepankan Keselamatan dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

jurnalmabespolri.id

JAKARTA – Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Masyarakat tidak sekadar menjadi sasaran penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melanggar batas kecepatan, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, penanganan pelanggaran diarahkan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kerawanan lalu lintas di setiap wilayah.

Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat. Meningkatnya kepatuhan dan berkurangnya pelanggaran berisiko menjadi bagian penting dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman.

“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat meningkatkan disiplin, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban bersama. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas diharapkan semakin kuat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan setiap pengguna jalan dapat sampai ke tujuan dengan selamat. (DEGE)

© Copyright 2022 - JURNAL MABES POLRI